MULTIKULTURALISME - BAB 5 | PAK DAN BUI PEKERTI - KELAS 12

 


Baca & RenungkanGalatia 3:28, Kolose 3: 11

Saat ini dunia kita adalah multikultur di mana masyarakat tidak lagi bersifat homogen melainkan heterogen. Masyarakat berpindah dari satu tempat ke tempat lainnya, dari satu negara ke negara lainnya dan dengan sendirinya menciptakan keberagaman ataupun multikultur. 

Di sekeliling kita ada begitu banyak keberagaman yang tampak mata. Keberagaman itu melahirkan berbagai dampak dalam kehidupan sosial kemasyarakatan bahkan dalam kehidupan beragama.

Ada berbagai suku, kebangsaan, budaya, agama, kelas sosial, keberagaman gaya hidup dan cara pandang, itulah multikulturalisme. Jadi, yang dimaksudkan dengan multikulturalisme bukan hanya sekadar kepelbagaian budaya tetapi mencakup keberagaman yang telah disebutkan di atas.

Pengertian Multikulturalisme

Ada beberapa pendapat dari para ahli mengenai defi nisi multikulturalisme:

1. Multikulturalisme adalah sebuah ideologi yang mengakui dan mengagungkan perbedaan dalam kesederajatan, baik secara individual maupun secara kebudayaan.

Multikulturalisme merupakan suatu gagasan untuk mengatur keberagaman dengan prinsip-prinsip dasar pengakuan akan keberagaman itu sendiri. Gagasan ini menyangkut pengaturan relasi antara kelompok mayoritas dan minoritas, keberadaan kelompok imigran masyarakat adat dan lain-lain (Taylor).

3. Parsudi Suparlan mengungkapkan bahwa multikulturalisme adalah adanya politik universalisme yang menekankan harga diri kulturalisme sebagai sebuah ideologi yang mengakui dan mengagungkan semua manusia, serta hak akan perbedaan dalam kesederajatan baik secara individual maupun sosial.

4. Multikulturalisme pada dasarnya adalah pandangan dunia yang kemudian dapat diterjemahkan dalam berbagai kebijakan kebudayaan yang menekankan tentang penerimaan terhadap realitas keagamaan, pluralitas, dan multikultural yang terdapat dalam kehidupan masyarakat. 

Multikulturalisme dapat juga dipahami sebagai pandangan dunia yang kemudian diwujudkan dalam kesadaran politik (Azyumardi Azra, 2007). Melalui multikulturalisme masyarakat diajak untuk menjunjung tinggi toleransi, kerukunan, dan perdamaian bukan konfl ik atau kekerasan dalam arus perubahan sosial.

 Paradigma multikulturalisme diharapkan menjadi salah satu solusi bagi konfl ik sosial yang sering kali terjadi pada masa kini. Dengan demikian, inti multikulturalisme adalah kesediaan menerima kelompok lain secara sama sebagai kesatuan, tanpa mempedulikan perbedaan budaya, etnis, gender, bahasa, ataupun agama. Adapun fokus multikulturalisme terletak pada pemahaman akan hidup penuh dengan perbedaan sosial budaya, baik secara individual maupun kelompok dan masyarakat. 

Dalam hal ini individu dilihat sebagai refl eksi dari kesatuan sosial dan budaya. Multikulturalisme mengulas berbagai permasalahan yang tidak hanya menyangkut perbedaan budaya tetapi juga mengandung ideologi, politik, demokrasi, penegakan hukum, keadilan, kesempatan kerja dan berusaha, HAM, hak budaya komunitas golongan minoritas dan prinsip-prinsip etika ( Parsudi Suparlan, 2002)

Masyarakat Multikultur

Dalam masyarakat multikultural orang hidup berdampingan satu sama lain dalam suasana toleransi dan menghargai berbagai perbedaan yang ada, menyangkut adat, kebiasaan, kesenian, pakaian adat, musik, dan tari. Tidak ada satu kelompok masyarakat pun yang tersubordinasi atau direndahkan. Semua perbedaan memperoleh tempat dalam masyarakat multikultur. 

Orang-orang saling beradaptasi dan belajar dari berbagai perbedaan yang ada, mereka bertumbuh bersama dan berubah bersama menjadi lebih baik dalam rangka memperjuangkan kebersamaan, keadilan, dan pemerataan di berbagai bidang kehidupan. Struktur sosial dan interaksi sehari-hari ditentukan oleh keadilan, kebersamaan, rasa hormat, kesetaraan, pemahaman, penerimaan, kebebasan, keragaman, mengadakan berbagai upaya perdamaian serta mengadakan berbagai perayaan secara bersama-sama.

Semua perbedaan memperoleh tempat dalam masyarakat multikultur. Orang-orang saling beradaptasi dan belajar dari berbagai perbedaan yang ada, mereka bertumbuh bersama dan berubah bersama menjadi lebih baik dalam rangka memperjuangkan kebersamaan, keadilan, dan pemerataan di berbagai bidang kehidupan. 

Struktur sosial dan interaksi sehari-hari ditentukan oleh keadilan, kebersamaan, rasa hormat, kesetaraan, pemahaman, penerimaan, kebebasan, keragaman, mengadakan berbagai upaya perdamaian serta mengadakan berbagai perayaan secara bersama-sama.

Masyarakat Multikultur Indonesia

Multikultural secara substansi sebenarnya tidaklah terlalu asing bagi bangsa dan Negara Indonesia. Para bapak bangsa telah menyadari keberagaman bangsa ini antara lain, kepelbagaian budaya yang pada satu sisi merupakan kekayaan yang patut disyukuri namun pada sisi lain dapat menjadi sumber konflik. Oleh karena itu, mereka mengikat berbagai perbedaan itu dalam semboyan Bhinneka Tunggal Ika artinya berbeda-beda tetapi tetap satu. Prinsip Indonesia sebagai negara Bhinneka Tunggal Ika mencerminkan meskipun Indonesia merupakan negara multikultural, tetapi tetap terintegrasi dalam persatuan dan kesatuan. Indonesia merupakan sebuah negara kesatuan dari banyak unsur. 

Kepelbagaian itu terlihat dari keadaan geografi snya, berbagai latar belakang sosial-ekonomi, sosial-politis, sosial-religius, sosial-budaya, tata cara kehidupan, dan lain sebagainya. Kepelbagaian suku, kebangsaan, budaya, geografi s, adat istiadat, kebiasaan, pandangan hidup maupun agama dijamin oleh UUD 1945 dan Pancasila sebagai dasar Negara

Apa Kata Alkitab Mengenai Multikulturalisme?

Alkitab tidak berbicara secara khusus mengenai multikulturalisme namun dalam kaitannya dengan kasih, kebaikan, kesetaraan dan keselamatan itu diberikan bagi semua manusia tanpa kecuali. 

Dalam Kitab Perjanjian Baru Galatia 3:28 tertulis semua manusia yang berasal dari berbagai suku, bangsa dan kelas sosial dipersatukan dalam Kristus. Artinya kasih Kristus diberikan bagi semua orang tanpa memandang asal-usul mereka. 

Kolose 3:11 lebih mempertegas lagi bahwa Kristus adalah semua dan di dalam segala sesuatu. Menjadi manusia baru dalam Kristus berarti manusia yang tidak lagi melihat sesamanya dari perbedaan latar belakang suku, bangsa, budaya, kelas sosial (kaya-miskin), pandangan hidup, kebiasaan dan lain-lain. 

Menjadi manusia baru artinya orang beriman yang telah menerima keselamatan dalam Yesus Kristus wajib menerima, menghargai, dan mengasihi sesamanya tanpa memandang berbagai perbedaan yang ada.

Yesus sendiri mengemukakan sebuah cerita mengenai orang Samaria yang murah hati untuk menjelaskan pada para pendengarnya mengenai siapakah sesama manusia dan bagaimana kita harus mengasihi. Cerita mengenai orang Samaria yang murah hati mewakili pandangan Yesus mengenai kasih pada sesama.

Bahwa semua orang tanpa kecuali terpanggil untuk mewujudkan solidaritas dan kasih bagi sesama tanpa memandang perbedaan latar belakang. Solidaritas dan kasih itu tidak meniadakan perbedaan namun menerima perbedaan itu sebagai anugerah dan dalam perbedaan itulah manusia diberi kesempatan untuk mewujudkan kasih dan solidaritasnya bagi sesama. 

Di zaman Perjanjian Lama, ketika bangsa Israel akan memasuki tanah Kanaan, ada seorang perempuan Kanaan beserta keluarganya yang diselamatkan karena perempuan itu membantu para pengintai ketika mereka sedang dikejar oleh tentara Kanaan. 

Menerapkan Kesadaran dan Praktik Hidup Multikultur Tuhan menciptakan manusia dalam kepelbagaian supaya dapat saling mengisi dan melengkapi satu dengan yang lain. Dalam diri manusia juga dianugerahi

Menerapkan Kesadaran dan Praktik Hidup Multikultur

Dalam komunitas Kristiani, gereja-gereja di Indonesia dibangun di atas bangunan suku karena anggota gereja terdiri dari orang-orang yang berasal dari berbagai suku, budaya, adat dan kebiasaan serta geografi s yang berbedabeda. Bahkan tiap sinode gereja berada di geografi s tertentu dengan budaya dan suku tertentu. Meskipun gereja-gereja nampak memiliki afi liasi dengan suku dan daerah tertentu namun tetap terbuka bagi orang-orang yang berasal dari daerah, suku, dan budaya lainnya

Sumbangan Multikulturalisme dalam Memperkuat Persatuan Umat Kristen dan Bangsa Indonesia.

Ada beberapa nilai yang dapat diwujudkan dalam tindakan untuk memperkuat persatuan sebagai bangsa Indonesia yang multikultur.

1. Pengakuan terhadap berbagai perbedaan dan kompleksitas kehidupan dalam masyarakat.

2. Perlakuan yang sama terhadap berbagai komunitas dan budaya, baik yang mayoritas maupun minoritas.

3. Kesederajatan kedudukan dalam berbagai keanekaragaman dan perbedaan, baik secara individu ataupun kelompok serta budaya.

4. Penghargaan yang tinggi terhadap hak-hak asasi manusia dan saling menghormati dalam perbedaan.

5. Unsur kebersamaan, solidaritas, kerja sama, dan hidup berdampingan secara damai dalam perbedaan.

Berikut ada tawaran bagi umat Kristen dalam kaitannya dengan multikulturalisme. Beberapa sikap yang harus dihindari dalam membangun masyarakat multikultural yang rukun dan bersatu adalah sebagai berikut.

1. Primordialisme

Primordialisme artinya perasaan kesukuan yang berlebihan. Menganggap suku bangsanya sendiri yang paling unggul, maju, dan baik. Sikap ini tidak baik untuk dikembangkan di masyarakat yang multikultural seperti Indonesia. Apabila sikap ini ada dalam diri warga suatu bangsa, maka kecil kemungkinan mereka untuk dapat menerima keberadaan suku bangsa yang lain.

2. Etnosentrisme

Etnosentrisme artinya sikap atau pandangan yang berpangkal pada masyarakat dan kebudayaannya sendiri, biasanya disertai dengan sikap dan pandangan yang meremehkan masyarakat dan kebudayaan yang lain. Indonesia dapat maju dengan bekal kebersamaan, sebab tanpa itu yang muncul adalah disintegrasi sosial. Apabila sikap dan pandangan ini dibiarkan maka akan memunculkan provinsialisme, yaitu paham atau gerakan yang bersifat kedaerahan dan eksklusivisme atau paham yang mempunyai kecenderungan untuk memisahkan diri dari masyarakat.

3. Diskriminatif

Diskriminatif adalah sikap yang membeda-bedakan perlakuan terhadap sesama warga negara berdasarkan warna kulit, golongan, suku bangsa, ekonomi, agama, dan lain-lain. Sikap ini sangat berbahaya untuk dikembangkan karena dapat memicu munculnya antipati terhadap sesama warga negara.

4. Stereotip

 Stereotip adalah konsepsi mengenai sifat suatu golongan berdasarkan prasangka yang subjektif dan tidak tepat. Indonesia memang memiliki keragaman suku bangsa dan masing-masing suku bangsa memiliki ciri khas.

Tidak tepat apabila perbedaan itu kita besar-besarkan sehingga membentuk sebuah kebencian. Setelah mempelajari berbagai fakta mengenai multikuluturalisme dan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya maka kita dapat merangkum beberapa poin penting dalam rangka memperkuat persatuan sebagai umat. 

Berikut ada beberapa poin penting menyangkut multikulturalisme yang dapat memperkuat persatuan umat kristiani:

1. Menerima dan menghargai semua orang tanpa memandang berbagai perbedaan yang ada.

2. Menolong sesama serta menunjukkan solidaritas tanpa memandang latar belakang perbedaan.

3. Menghilangkan prasangka buruk terhadap suku, bangsa, budaya maupun kelas sosial tertentu termasuk berbagai julukan.

4. Berpikir positif terhadap semua orang namun tetap kritis. Artinya harus memiliki kemampuan menyaring berbagai perbedaan yang ada sehingga tidak kehilangan identitas.

5. Menjadikan hukum kasih sebagai landasan dalam bergaul dengan sesama.

Pertanyaan:

1. Sebutkan nilai yang dapat diwujudkan dalam tindakan untuk memperkuat persatuan sebagai bangsa Indonesia yang multikultur.

2. Sebutkan sikap yang harus dihindari dalam membangun masyarakat multikultural yang rukun dan bersatu.

3. Sebutkan niilai-nilai yang terkandung dalam rangka memperkuat persatuan sebagai umat kristiani.

Komentar

  1. 1. - Pengakuan terhadap berbagai perbedaan dan kompleksitas kehidupan dalam masyarakat.
    - Perlakuan yang sama terhadap berbagai komunitas dan budaya, baik yang mayoritas maupun minoritas.
    - Kesederajatan kedudukan dalam berbagai keanekaragaman dan perbedaan, baik secara individu ataupun kelompok serta budaya.
    - Penghargaan yang tinggi terhadap hak-hak asasi manusia dan saling menghormati dalam perbedaan.
    - Unsur kebersamaan, solidaritas, kerja sama, dan hidup berdampingan secara damai dalam perbedaan.

    2. - Primordialisme
    - Etnosentrisme
    - Diskriminatif
    - Stereotip

    3. • Menerima dan menghargai semua orang tanpa memandang berbagai perbedaan yang ada.
    • Menolong sesama serta menunjukkan solidaritas tanpa memandang latar belakang perbedaan.
    • Menghilangkan prasangka buruk terhadap suku, bangsa, budaya maupun kelas sosial tertentu termasuk berbagai julukan.
    • Berpikir positif terhadap semua orang namun tetap kritis. Artinya harus memiliki kemampuan menyaring berbagai perbedaan yang ada sehingga tidak kehilangan identitas.
    • Menjadikan hukum kasih sebagai landasan dalam bergaul dengan sesama.

    BalasHapus

Posting Komentar